LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) melaksanakan kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk Satgas Kota Layak Anak (KLA) Kota Lubuklinggau tahun 2020, Senin (10/2).
Peserta KHA ini berasal dari TP PKK Kota Lubuklinggau, Satgas dari Dinas, Badan, Bagian, sekolah ramah anak, petugas pelaksana ZOSS, pengelola PAUD HI, pengelola BKB, pengelola rumah singgah, fasilitator PATBM, UPTD PPA Polres Kota Lubuklinggau dan berbagai instansi lainnya.
Kegiatannya berlangsung selama tiga hari dibuka oleh Asisten I Setda Kota Lubuklinggau, H Dian Chandera serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau, Azhari Rahardi serta pemateri dari Yayasan Bina Sejahtera indonesia, Hadi Utomo dan Yusuf Alfarisi.
Kepala DP3APM, Heri Zurianta dalam sambutannya mengatakan tujuan dan manfaat kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kompetensi peserta sehingga mempunyai kemampuan untuk terlibat aktif dalam pemenuhan hak anak dan memahami indikator di setiap kluster dalam KLA.
"Adapun kluster tersebut dibagi menjadi lima yang mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,".
Sementara, Dian Candera yang mewakili Wakil Wali Kota Lubuklinggau mengungkapkan pemenuhan kebutuhan hak anak dimulai dan berawal dari rumah. "Terkadang anak sering mendapatkan perlakuan kurang baik di rumah, misal orang tuanya ada masalah di tempat kerja, imbas ke anaknya," kata dia.
Mengenai KLA, Dian menuturkan bagaimana seharusnya program tersebut dilakasanakan harus benar -benar ada pengakuan dari masyarakat.
"Kalau tujuannya hanya mendapatkan penghargaan atau juara saja, ya mudah kita perbaiki dokumen saja. Tapi sebenarnya bukan itu, harus benar-benar ada pengakuan dari masyarakat," pungkasnya.